BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Penelitian agama telah dilakukan beberapa abad yang lalu namun
hasil penelitiannya masih
dalam bentuk aktual atau perbuatan saja dan belum
dijadikan sebagai sebuah ilmu. Setelah bertambahnya gejala-gejala agama yang berbentuk
sosial dan budaya, ternyata penelitian dapat
dijadikan sebagai ilmu yang khusus
dalam rangka menyelidiki gejala-gejala agama tersebut.
Perkembangan penelitian agama pada saat ini sangatlah pesat
karena tuntutan-tuntutan kehidupan sosial yang selalu mengalami perubahan.
Kajian-kajian agama memerlukan relevansi dari kehidupan sosial berlangsung.
Permasalahan-permasalahan seperti inilah yang mendasari perkembangan
penelitian-penelitian agama guna mencari relevansi kehidupan sosial dan agama.
Secara garis besar, pembahasan penelitian agama dan
model-modelnya dibagi dua;pertama, penelitian agama; kedua, model-model penelitian
agama. Penelitian agama diisi dengan penjelasan mengenai kedudukan penelitian
agama dalam kompleks penelitian pada umumnya; elaborasi mengenai penelitian
agama (research on religious) dan penelitian keagamaan (religious
research); dan konstruksi teori penelitian keagamaan.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan penelitian agama?
2. Apakah perbedaan antara penelitian agama dan penelitian
keagamaan?
3. Bagaimana objek penelitian keagamaan?
C. Tujuan
Penelitian
Penelitian ini memiliki tujuan sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui jawaban secara komprehensif dari permasalahan
yang dirumuskan.
2. Diharapkan dapat menjadi referensi tambahan dalam melakukan
penelitian keagamaan.
3. Merupakan wahana bagi penulis untuk belajar membuat karya tulis
ilmiah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep
Penelitian Agama
Penelitian (research) adalah upaya sistematis dan
objektif untuk mempelajari suatu masalah dan menemukan prinsip-prinsip umum.
Selain itu, penelitian juga berarti upaya pengumpulan informasi yang bertujuan
untuk menambah pengetahuan. Pengetahuan manusia tumbuh dan berkembang
berdasarkan kajian-kajian sehingga terdapat penemuan-penemuan, sehingga ia siap
merevisi pengetahuan-pengetahuan masa lalu melalui penemuan-penemuan baru.[1] Penelitian itu sendiri dipandang
sebagai kegiatan ilmiah karena menggunakan metode keilmuan. Sedangkan metode
ilmiah sendiri adalah usaha untuk mencari jawaban tentang fakta-fakta dengan
menggunakan kesangsian sistematis.[2]
Sedangkan penelitian agama sendiri menjadikan agama sebagai
objek penelitian yang sudah lama diperdebatkan. Harun Nasution menunjukkan
pendapat yang menyatakan bahwa agama, karena merupakan wahyu, tidak dapat
menjadi sasaran penelitian ilmu sosial, dan kalaupun dapat dilakukan, harus
menggunakan metode khusus yang berbeda dengan metode ilmu sosial.[3]
Hal yang sama juga dijelaskan oleh Ahmad Syafi’i Mufid dalam
Hakim dan Mubarak menjelaskan bahwa agama sebagai objek penelitian pernah
menjadi bahan perdebatan, karena agama merupakan sesuatu yang transenden.
Agamawan cenderung berkeyakinan bahwa agama memiliki kebenaran mutlak sehingga
tidak perlu diteliti.[4]
Menurut Harun Nasution, agama mengandung dua kelompok ajaran,
yaitu:
1. Ajaran dasar yang diwahyukan Tuhan melalui rasul-Nya kepada
masyarakat manusia. Ajaran dasar yang demikian terdapat dalam kitab-kitab suci.
Ajaran-ajaran yang terdapat dalam kitab-kitab suci itu memerlukan penjelasan
tentang arti dan cara pelaksanaannya. Penjelasan-penjelasan para pemuka atau
pakar agama membentuk ajaran agama kelompok.
2. Ajaran dasar agama, karena merupakan wahyu dari tuhan, bersifat
absolut, mutlak benar, kekal, tidak berubah dan tidak bisa diubah. Sedangkan
penjelasan ahli agama terhadap ajaran dasar agama, karena hanya merupakan
penjelasan dan hasil pemikiran, tidak absolut, tidak mutlak benar, dan tidak
kekal. Bentuk ajaran agama yang kedua ini bersifat relatif, nisbi, berubah, dan
dapat diubah sesuai dengan perkembangan zaman.[5]
Para ilmuwan sendiri beranggapan bahwa agama juga merupakan
objek kajian atau penelitian, karena agama merupakan bagian dari kehidupan
sosial kultural. Jadi, penelitian agama bukanlah meneliti hakikat agama dalam
arti wahyu, melainkan meneliti manusia yang menghayati, meyakini, dan
memperoleh pengaruh dari agama. Dengan kata lain, penelitian agama bukan
meneliti kebenaran teologi atau filosofi tetapi bagaimana agama itu ada dalam
kebudayaan dan sistem sosial berdasarkan fakta atau realitas sosial-kultural.
Jadi, Ahmad Syafi’i Mufid dalam Mochtar menyatakan bahwa kita tidak
mempertentangkan antara penelitian agama dengan penelitian sosial terhadap
agama.[6]
Dengan demikian kedudukan penelitian agama adalah sejajar dengan
penelitian-penelitian lainnya, yang membedakannya hanyalah objek kajian yang
ditelitinya. Dengan demikian, agama dalam pengertian yang kedua menurut Harun
Nasution dapat dijadikan sebagai objek penelitian tanpa harus menggunakan
metode khusus yang berbeda dengan metode yang lain.[7]
Jadi pendapat Harun Nasution mengenai penjelasan-penjelasan
tentang ajaran-ajaran yang terdapat dalam kitab-kitab suci oleh para pemuka
atau pakar agama membetuk ajaran agama kelompok kedua bersifat nisbi, relatif
dan dapat dirubah sesuai perkembangan zaman tidak sesuai dengan ajaran islam,
sebagai contohnya Rasulullah menjelaskan tata cara shalat, sedangkan didalam
kitab suci tidak diterangkan tata cara shalat, dan tata cara shalat ini sendiri
bersifat qhat’i / tidak bisa dirubah. Kalau menurut Harun Nasution berarti
penjelasan-penjelasan Rasulallah tentang tata cara shalat berarti bersifat
nisbi dan dapat dirubah.[8]
B.
Perbandingan Penelitian Agama dan Penelitian Agama lain
Penelitian agama (research on religious) lebih ditekankan
pada aspek pemikiran (thought) dan interaksi sosial. Pada aspek
pemikiran, menggunakan metode filsafat dan ilmu-ilmu humaniora. Sedangkan pada
aspek interaksi sosial, yakni penelitian keagamaan sebagai produk interaksi
sosial, menggunakan pendekatan sosiologi, antropologi, historia atau sejarah
sosial yang biasa berlaku dan sebagainya. Misalnya : penelitian tentang
perilaku jama’ah haji di daerah tertentu, hubungan ulama dengan keluarga
berencana, penelitian tentang perilaku ekonomi dalam masyarakat muslim.
Dalam pandangan Middleton, penelitian agama Islam adalah
penelitian yang objeknya adalah substansi agama Islam, seperti kalam, fikih,
akhlak, dan tasawuf. Sedangkan dalam pandangan Juhaya S. Praja menyebutkan
bahwa penelitian agama adalah penelitian tentang asal usul agama, dan pemikiran
serta pemahaman penganut ajaran agama tersebut terhadap ajaran yang terkandung
di dalamnya.[9]
M. Atho Mudzhar menyatakan bahwa perbedaan antara penelitian
agama dengan penelitian keagamaan perlu disadari karena perbedaan tersebut
membedakan jenis metode penelitian yang diperlukan. Untuk penelitian agama
sebagai doktrin, pintu bagi pengembangan suatu metodologi penelitian tersendiri
sudah terbuka, bahkan sudah ada yang pernah merintisnya. Adanya ilmu ushul al-fiiqh sebagai metode untuk istinbath hukum
dalam agama islam dan ilmumushthalah al-hadits sebagai metode untuk menilai akurasi
sabda Nabi Muhammad saw. merupakan bukti bahwa keinginan untuk mengembangkan
metdologi penelitian tersendiri bagi bidang pengetahuan agama ini pernah
muncul.[10]
M. Atho Mudzhar mengatakan bahwa perbedaan antara penelitian
agama dengan penelitian keagamaan perlu disadari karena perbedaan tersebut
membedakan jenis metode penelitian yang diperlukan. Untuk penelitian agama yang sasarannya adalah agama sebagai
doktrin, pintu bagi pengembangan suatu metodologi penelitian tersendiri sudah
terbuka, bahkan sudah ada yang merintisnya. Adanya ilmu ushul fiqh sebagai metode istinbath hukum dalam agama Islam dan ilmu musthalahul hadist sebagai metode untuk menilai akurasi
sabda Nabi Muhammad saw merupakan bukti bahwa keinginan untuk mengembangkan
metodologi penelitian tersendiri bagi bidang pengetahuan agama ini pernah
muncul. Persoalan berikutnya ialah, apakah kita hendak menyempurnakannya atau
meniadakannya sama sekali dan menggantinya dengan yang baru, atau tidak
menggantinya sama sekali dan membiarkannya tidak ada.[11]
Sedangkan untuk penelitian keagamaan yang sasarannya agama
sebagai gejala sosial, kita tidak perlu membuat metodologi penelitian
tersendiri. Ia cukup meminjam metodologi penelitian sosial yang telah ada.[12]
Dengan kata lain bahwa pendapat M. Atho Mudzhar sama dengan
pendapat yang dikemukakan Harun Nasution, kalau penelitian agama sama dengan
ajaran agama kelompok pertama dan penelitian keagamaan sama dengan ajaran agama
kelompok kedua menurut Harun Nasution.
Dalam pandangan Juhaya S. Praja, penelitian agama adalah
penelitian tentang asal-usul agama, dan pemikiran serta pemahaman penganut
ajaran agama tersebut terhadap ajaran yang terkandung didalamnya. Dengan
demikian, terdapat dua bidang penelitian agama, yaitu sebagai berikut;
1. Penelitian tentang sumber ajaran agama yang telah melahirkan
disiplin ilmu tafsir dan ilmu hadis.
Sedangkan penelitian hidup keagamaan adalah penelitian tentang
praktik-praktik ajaran agama yang dilakukan oleh manusia secara individual dan
kolektif. Berdasarkan batasan tersebut, penelitian hidup keagamaan meliputi
hal-hal berikut.
1. Perilaku individu
dan hubungannnya dengan masyarakatnya yang didasarkan atas agama yang
dianutnya.
2. Perilaku masyarakat
atau suatu komunitas, baik perilaku politik, budaya maupun yang lainnya yang
mendefinisikan dirinya sebagai penganut suatu agama.
Dalam hal ini, pendapat yang dikemukakan oleh Juhaya S. Praja
ada kesamaan dengan pendapat Harun Nasution dan M. Atho Mudzhar, akan tetapi
Juhaya membagi penelitan agama menjadi dua bidang, yang pada intinya
pendapatnya sama dengan pendapat Harun Nasution tentang ajaran agama kelompok
pertama. Sedangkan penelitian keagamaan menurut Juhaya adalah penelitian hidup
keagamaan, yaitu penelitian terhadap praktik-praktik ajaran agama yang
dilakukan oleh manusia secara individual dan kolektif.
C.
Objek Penelitian Keagamaan
Model-model penelitian keagamaan disesuaikan dengan perbedaan
antara penelitian agama dan penelitian hidup keagamaan. Djamari, menjelaskan
bahwa kajian sosiologi agama dengan menggunakan metode ilmiah. Pengumpulan data
dan metode yang digunakan antara lain:[15]
1. Analisis Sejarah
Dalam hal ini, sejarah hanya sebagai metode analisis atas dasar
pemikiran bahwa sejarah dapat menyajikan gambaran tentang unsur-unsur yang
mendukung timbulnya suatu lembaga, dan pendekatan sejarah bertujuan untuk
menemukan inti karakter agama dengan meneliti sumber klasik sebelum dicampuri
yang lain.
Seperti halnya agama Islam, sejarah mencatat bahwa ia adalah
agama yang diturunkan melalui Nabinya yaitu Muhammad saw berdasarkan kitab
sucinya yaitu Alquran yang ditulis dalam bahasa arab. Islam diturunkan bukan
untuk satu bangsa saja melainkan untuk seluruh bangsa secara universal.
Sedangkan agama lain ada yang hanya diturunkan untuk satu bangsa saja seperti
yahudi untuk ras yahudi saja.[16]
Pendekatan sejarah dalam memahami agama dapat membuktikan apakah
agama itu masih tetap pada orisinalitasnya seperti ketika ia baru muncul atau
sudah bergeser jauh dari prinsip-prinsip utamanya. Bila hal itu dihubungkan
dengan agama islam maka ia dapat dimasukkan pada kategori agama yang bertahan
konsisten dengan ajaran seperti pada masa awalnya.[17]
Menurut ahli perbandingan agama seperti A. Mukti Ali, apabila
kita ingin memahami sebuah agama maka kita harus mengidentifikasi lima aspek
yaitu konsep ketuhanan, pembawa agama atau nabi, kitab suci, sejarah agama, dan
tokoh-tokoh terkemuka agama tersebut.[18]
2. Analisis lintas budaya
Analisis lintas budaya bisa diartikan dengan ilmu antropologi,
karena dilihat dari definisi antropologi sendiri secara sederhana dapat
dikatakan bahwa antropologi mengkaji kebudayaan manusia.[19]
Islam sebagai agama yang dibawa oleh Muhammad saw sampai saatnya
kini telah melalui berbagai dimensi budaya dan adat-istiadat. Masing-masing
negeri memiliki corak budayanya masing-masing dalam mengekspresikan agamanya.
Karena itu dari segi antropologi kita dapat memilah-milah mana bagian islam
yang merupakan ajaran murni dan mana ajaran islam yang bercorak lokal budaya
setempat.[20]
3. Eksperimen.
Penelitian yang menggunakan eksperimen agak sulit dilakukan
dalam penelitian agama. Namun, dalam beberapa hal,eksperimen dapat dilakukan
dalam penelitian agama, misalnya untuk mengevaluasi perbedaan hasil belajar
dari beberapa model pendidikan agama.
4. Observasi partisipatif.
Dengan partisipasi dalam kelompok, peneliti dapat mengobservasi
perilaku orang-orang dalam konteks relegius. Baik diketahui atau tidak oleh
orang yang sedang diobeservasi. Dan diantara kelebihannya yaitu memungkinkannya
pengamatan simbolik antar anggota kelompok secara mendalam. Adapun kelemahannya
yaitu terbatasnya data pada kemampuan observer.
5. Riset survei dan analisis statistik
Penelitian survei dilakukan dengan penyusunan kuesioner,
interview dengan sampel dari suatu populasi. Sampel bisa berupa organisasi
keagamaan atau penduduk suatu kota atau desa. Prosedur penelitian ini dinilai
sangat berguna untuk memperlihatkan korelasi dari karakteristik keagamaan
tertentu dengan sikap sosial atau atribut keagamaan tertentu.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
uraian yang dikemukakan pada pembahasan, dapat dikemukakan beberapa poin
penting sebagai kesimpulan, yaitu:
1. Penelitian agama bukanlah meneliti hakikat agama dalam arti
wahyu, melainkan meneliti manusia yang menghayati, meyakini, dan memperoleh
pengaruh dari agama. Dengan kata lain, penelitian agama bukan meneliti
kebenaran teologi atau filosofi tetapi bagaimana agama itu ada dalam kebudayaan
dan sistem sosial berdasarkan fakta atau realitas sosial-kultural.
2. Penelitian agama (research on religious) lebih ditekankan
pada aspek pemikiran (thought) dan interaksi sosial. Pada aspek pemikiran,
menggunakan metode filsafat dan ilmu-ilmu chomaniora. Sedangkan pada aspek
interaksi sosial, yakni penelitian keagamaan sebagai produk interaksi sosial,
menggunakan pendekatan sosiologi, antropologi, historia atau sejarah sosial
yang biasa berlaku dan sebagainya.
3. Adapun objek
penelitian yang ditampilkan di sini disesuaikan dengan perbedaan antara
penelitian agama dan penelitian hidup keagamaan. Pengumpulan data dan metode
yang digunakan antara lain: 1) Analisis sejarah, 2) Analisis lintas budaya, 3)
Eksperimen, 4) Observasi partisipatif, 5) Riset survey dan analisis statistik,
dan 6) Analisis isi.
4. Penelitian
keagamaan mengandung arti upaya menemukan jawaban atas sejumlah masalah
berdasarkan data-data yang terkumpul tentang permasalahan-permasalahan
keagamaan.
B. Saran
Jadi kita tidak
boleh membedakan agama islam dengan agama lain.
DAFTAR PUSTAKA
Ali, A. Mukti. Metode Memahami Agama Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 1991.
Buchori, Didin
Saefuddin. Metodologi Studi
Islam. Cet. I; Bogor: Granada Sarana Pustaka, 2005.
Djamari, Agama dalam Perspektif Sosiologi. Jakarta: Depdikbud DIKTI, 1988.
Hakim, Atang Abd.
dan Jaih Mubarok, Metodologi
Studi Islam. Cet. X; Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008.
Mudzhar, M. Atho. Pendekatan Studi Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999.
Nasution, Harun. Islam
Rasional. Bandung: Mizan,
1995.